Selasa, 23 Oktober 2012

JUNGKIR-BALIKNYA POLITIK DI INDONESIA

JUNGKIR-BALIKNYA POLITIK DI INDONESIA

            Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di dunia, dengan sistem pemerintahan Presiden sebagai pemimpin negara. Dalam sistem pemerintahannya Presiden di bantu oleh badan-badan yang berwenang.  Di negara Indonesia Presiden menjabat selama kurun waktu 5 tahun, dan maksimal menjabat selama 10 tahun, sehingga Presiden hanya dapat dipilih dua kali oleh rakyat. Dan sistem pemilihan di Indonesia adalah terbuka, bebas, dan tidak terbatas, sehingga rakyat bebas memilih sesuai hati nurani dan tidak ada paksaan dari pihak-pihak lain, dan pemilihan umum atau yang biasa disebut dengan pemilu dilangsungkan secara terbuka atau serempak seluruh Indonesia. Sama halnya dengan pemilihan badan-badan yang berwenang lainnya. Namun Indonesia mengalami dinamika politik yang tidak stabil sejak merdeka hingga saat ini, terjadinya berbagai macam krisis dan pergantian sistem politik.
 Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus 1945 para pemimpin Indonesia pada saat itu bersepakat untuk memilih demokrasi dalam kehidupan bernegara yang kemudian dituangkan dalam UUD 1945, pada saat itu presiden diberi kekuasaan sementara untuk melakukan kekuasaan MPR, DPR, dan DPA sebelum lembaga-lembaga konstitusional dibentuk sebagaimana mestinya. Sebelum sempat terjadi perdebatan mengenai sistem pemerintahan yang dipelopori kamu muda. Kaum muda menghendaki agar sistem pemerintahan yang dibentuk adalah sistem parlementer, bukan presidensial. Periode Demokrasi Liberal di Indonesia sempat terjadi selama kurun waktu 1945-1959 , keluarnya dekrit presiden pada tanggal 5 Juli 1959 telah mengakhiri sistem politik liberal yang kemudian  diganti dengan sistem “Demokrasi Terpimpin” dan berlakunya kembali UUD 1945.
Kemudian Periode Orde Baru terjadi selama kurun waktu tahun 1996-1998, istilah “Orde Baru”  yang memisahkan diri dari Orde Lama, muncul sewaktu diselenggarakannya seminar II TNI/AD di SESKOAD Bandung pada tanggal 25-31 April 1966. Orde Baru adalah  suatu tatanan seluruh perkehidupan rakyat, bangsa, dan Negara yang diletakkan kembali kepada kemurnian pancasila UUD 1945, dan belandaskan kepada pancasila (landasan ideal) , UUD 1945 (landasan konstitusional), dan TAP MPRS/MPR (landasan operasional). Pada saat Orde Baru ini berlangsung banyak terjadinya krisis politik yang luar biasa, seperti banyaknya demonstrasi mahasiswa,pelajar, dan parpol yang hidup tertekan, pada masa ini lebih memprioritaskan pembangunan ekonomi. Pada masa ini kepemimpinan Soeharto juga sangat terpusat, Soeharto justru membatasi hak-hak politik masyarakat dengan alasan stabilitas keamanan, pembangunan ekonomi dikedepankan namun ruang kebebasan dipersempit. Akibatnya, pemerintahan Soeharto berjalan nyaris tanpa kontrol masyarakat sehingga kemajuan ekonomi digerogoti oleh maraknya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Periode Reformasi terjadi selama kurun waktu 1998-sekarang, Era Reformasi disebut juga sebagai Era Kebangkitan. Alasannya adalah agar bangsa Indonesia bangkit kembali dengan suasana yang lebih terbuka, lebih teratur, dan demokratis. Sebagai keberhasilan pada masa Orde baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi harus diakui sebagai prestasi besar bagi rakyat dan negara Indonesia. Satu hal yang membanggakan kita dalam reformasi politik adalah adanya pembatasan jabatan Presiden,  dan untuk pemilu mulai tahun 2004 Presiden dan Wakil Presiden tidak dipilih lagi oleh MPR melainkan dipilih langsung oleh rakyat, demikian juga untuk anggota Legislatif, mereka telah diketahui secara terbuka oleh masyarakat luas. Selain itu dibentuk pula Dewan Perwakilan Daerah untuk mengakomodasi aspirasi daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar