JUNGKIR-BALIKNYA
POLITIK DI INDONESIA
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang di
dunia, dengan sistem pemerintahan Presiden sebagai pemimpin negara. Dalam
sistem pemerintahannya Presiden di bantu oleh badan-badan yang berwenang. Di negara Indonesia Presiden menjabat selama
kurun waktu 5 tahun, dan maksimal menjabat selama 10 tahun, sehingga Presiden
hanya dapat dipilih dua kali oleh rakyat. Dan sistem pemilihan di Indonesia
adalah terbuka, bebas, dan tidak terbatas, sehingga rakyat bebas memilih sesuai
hati nurani dan tidak ada paksaan dari pihak-pihak lain, dan pemilihan umum
atau yang biasa disebut dengan pemilu dilangsungkan secara terbuka atau
serempak seluruh Indonesia. Sama halnya dengan pemilihan badan-badan yang
berwenang lainnya. Namun Indonesia mengalami dinamika politik yang tidak stabil
sejak merdeka hingga saat ini, terjadinya berbagai macam krisis dan pergantian
sistem politik.
Setelah Indonesia merdeka tanggal 17 Agustus
1945 para pemimpin Indonesia pada saat itu bersepakat untuk memilih demokrasi
dalam kehidupan bernegara yang kemudian dituangkan dalam UUD 1945, pada saat
itu presiden diberi kekuasaan sementara untuk melakukan kekuasaan MPR, DPR, dan
DPA sebelum lembaga-lembaga konstitusional dibentuk sebagaimana mestinya. Sebelum
sempat terjadi perdebatan mengenai sistem pemerintahan yang dipelopori kamu
muda. Kaum muda menghendaki agar sistem pemerintahan yang dibentuk adalah
sistem parlementer, bukan presidensial. Periode Demokrasi Liberal di Indonesia
sempat terjadi selama kurun waktu 1945-1959 , keluarnya dekrit presiden pada
tanggal 5 Juli 1959 telah mengakhiri sistem politik liberal yang kemudian diganti dengan sistem “Demokrasi Terpimpin”
dan berlakunya kembali UUD 1945.
Kemudian
Periode Orde Baru terjadi selama kurun waktu tahun 1996-1998, istilah “Orde
Baru” yang memisahkan diri dari Orde
Lama, muncul sewaktu diselenggarakannya seminar II TNI/AD di SESKOAD Bandung
pada tanggal 25-31 April 1966. Orde Baru adalah
suatu tatanan seluruh perkehidupan rakyat, bangsa, dan Negara yang
diletakkan kembali kepada kemurnian pancasila UUD 1945, dan belandaskan kepada
pancasila (landasan ideal) , UUD 1945 (landasan konstitusional), dan TAP
MPRS/MPR (landasan operasional). Pada saat Orde Baru ini berlangsung banyak
terjadinya krisis politik yang luar biasa, seperti banyaknya demonstrasi
mahasiswa,pelajar, dan parpol yang hidup tertekan, pada masa ini lebih
memprioritaskan pembangunan ekonomi. Pada masa ini kepemimpinan Soeharto juga
sangat terpusat, Soeharto justru membatasi hak-hak politik masyarakat dengan
alasan stabilitas keamanan, pembangunan ekonomi dikedepankan namun ruang
kebebasan dipersempit. Akibatnya, pemerintahan Soeharto berjalan nyaris tanpa
kontrol masyarakat sehingga kemajuan ekonomi digerogoti oleh maraknya Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme.
Periode
Reformasi terjadi selama kurun waktu 1998-sekarang, Era Reformasi disebut juga
sebagai Era Kebangkitan. Alasannya adalah agar bangsa Indonesia bangkit kembali
dengan suasana yang lebih terbuka, lebih teratur, dan demokratis. Sebagai
keberhasilan pada masa Orde baru dalam melaksanakan pembangunan ekonomi harus
diakui sebagai prestasi besar bagi rakyat dan negara Indonesia. Satu hal yang
membanggakan kita dalam reformasi politik adalah adanya pembatasan jabatan
Presiden, dan untuk pemilu mulai tahun
2004 Presiden dan Wakil Presiden tidak dipilih lagi oleh MPR melainkan dipilih
langsung oleh rakyat, demikian juga untuk anggota Legislatif, mereka telah
diketahui secara terbuka oleh masyarakat luas. Selain itu dibentuk pula Dewan
Perwakilan Daerah untuk mengakomodasi aspirasi daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar